Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708 SELAMAT DATANG DI DESA SIDOREJO KECAMATAN SUKOSEWU KABUPATEN BOJONEGORO JAWA TIMUR

Artikel

Hari Ini Bupati Anna Beri Pembinaan dan Penguatan Kapasitas RT/RW Di Empat Kecamatan

07 November 2018 14:15:01  Administrator  128 Kali Dibaca  Artikel Kabupaten

Bupati Bojonegoro Anna Muawanah melakukan pembinaan dan penguatan kapasitas RT/RW di empat kecamatan sekaligus, Selasa (09/04/2019). Empat kecamatan tersebut antara lain kecamatan Temayang, Gondang, Sekar, dan Kecamatan Ngasem. Dalam kegiatan itu Bupati Anna menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bojonegoro akan naikan Honorarium/Intensif bagi Ketua RT/RW sebesar 100 persen. "Ini kami lakukan karena merupakan bagian dari 17 Program/Kegiatan yang telah ditetapkan ke dalam RPJMD yang merupakan penjabaran visi misi saya dan mas Wawan sejak kami terpilih, dan fungsi RT/RW sebagai garda terdepan dalam membantu program-program pemmerintah," ungkapnya. Bupati Anna juga menyampaikan selain akan menuntaskan Program Infrastruktur, Pemerintah Bojonegoro juga melaksanakan program non fisik yaitu peningkatan SDM melalui pendidikan berupa bea siswa full payment bagi mahasiswa kurang mampu yang mengambil jurusan scientist (Kedokteran, pertanian, peternakan, migas, dan sebagainya). "Sedangkan bagi jurasan non scientist seperti jurusan bahasa, sejarah, tarbiyah, juga akan diberikan beasiswa untuk mendukung kegiatan penelitian dan skripsinya," jelas Bu Anna sapaan akrab Bupati Bojonegoro. Ditambahkan, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro juga akan mengalokasikan anggaran untuk program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Daerah. Diketahui bahwa masih ada 11.265 Kepala Keluarga di Kabupaten Bojonegoro yang tidak menerima BPNT dari Pemerintah Pusat. "Dengan dasar itu pemerintah daerah merencanakan program BPNT Daerah agar tidak terjadi ketimpangan di masyarakat dan dengan harapan masyarakat Bojonegoro kesejahteraannya semakin meningkat dan angka kemiskinan bisa semakin menurun," imbuhnya. Sehingga disinilah peran RT/RW sangatlah penting dalam membantu program pemerintah daerah agar tepat sasaran. Sementara itu Plt. Kepala Dinas PMD Bojonegoro Ahmad Faisol menyampaikan bahwa RT merupakan bagian dari pemerintahan yang bertugas membantu kepala desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 18 tahun 2018 tentang Lembaga Pemasyarakatan Desa. "Oleh sebab itu silaturrohim dengan pemerintah daerah ini merupakan kali pertama dilakukan dan akan dilakukan secara berkelanjutan agar kapasitas ketua RT semakin meningkat sehingga program pemerintah daerah dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik," tuturnya. (Git/Kominfo)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Wilayah Desa

Peta Desa

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jln. Desa Sidorejo Sukosewu Bojonegoro
Desa : Sidorejo
Kecamatan : Sukosewu
Kabupaten : Bojonegoro
Kodepos : 62185
Telepon : 081383118762
Email : email-sidorejosukosewu@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:84
    Kemarin:39
    Total Pengunjung:838.837
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.221.123.73
    Browser:Mozilla 5.0

Arsip Artikel

23 September 2021 | 2.510 Kali
MUSDES PENETAPAN RKPDesa Tahun 2022
01 September 2020 | 352 Kali
Penerbitan KTP
01 September 2020 | 326 Kali
SO Pemerintah Desa
01 September 2020 | 322 Kali
Kartu Pedagang Produktif
30 April 2014 | 294 Kali
Karang Taruna
01 September 2020 | 257 Kali
RPJM Desa
20 April 2014 | 251 Kali
Keputusan Kepala Desa
01 September 2020 | 326 Kali
SO Pemerintah Desa
01 September 2020 | 208 Kali
Program Petani Mandiri
30 Desember 2022 | 92 Kali
Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan dan Pengesahan APBDES Tahun 2023
10 Agustus 2017 | 36 Kali
Kader PKK Bojonegoro Isi Data Dawis via Aplikasi
23 September 2021 | 147 Kali
BIMTEK SISTEM INFORMASI DESA ( SID )
01 September 2020 | 234 Kali
Santunan Kematian
14 Agustus 2017 | 131 Kali
Pembuatan KK